Pernikahan Putri Aa Gym (Credit Image : merdeka.com) |
Subhanallah.. Betapa beruntungnya seorang wanita yang dinikahi
oleh pria yang memegang teguh agamanya dan mengamalkan segala yang
diperintahkan oleh Allah SWT yaitu salah satunya dengan menghafal Al Qur'an.
Hal itulah yang dialami oleh Ghaitsa Zahira
Sofa, putri ketiga dari da'i kondang tanah air, Aa Gymnastiar yang sering kita
sebut Aa Gym. Ghaitsa Zahira Sofa dinikahi oleh seorang pemuda sederhana yang
langsung dipilih Aa Gym bukan dari background kehidupan pria tersebut, namun lebih
dikarenakan kesederhanaan dan kegigihannya dalam mencari ilmu. Ustadz
Maulana Yusuf, itulah nama menantu Aa Gym. Pria yang baru lulus kuliah di UPI
Bandung dengan jurusan matematika ini rupanya adalah seorang pemuda yang sering
menjadi imam sholat tahajud di Masjid Daarut Tauhid.
Pernikahan tersebut digelar pada hari Minggu
tanggal 8 Maret 2015 lalu. Aa Gym bahkan secara terang-terangan menyebar
undangan melalui media sosial, sehingga tidak diketahui berapa tamu undangan
yang akan hadir dalam syukuran pernikahan anak ketiganya ini. Yang menjadi buah
bibir orang-orang dari pernikahan ini bukanlah acara resepsinya atau apapun
mengenai pesta pernikahannya, melainkan adalah hafalan Al Qur'an 30 juz yang
dibacakan oleh Maulana Yusuf sebelum akad nikah. Banyak hadirin yang menangis
terharu karenanya. Tak sedikit juga yang berdecak kagum dengan Maulana Yusuf
karena menghafalkan Al Qur'an terlebih dahulu sebelum akad nikah berlangsung.
Kedua mempelai memang penghafal Al Qur'an, itulah
yang membuat Aa Gym sangat berharap semoga mereka dapat menjadi pengamal Al
Qur'an. Bahkan sebelum menikah pun tidak ada proses pacaran diantara keduanya.
Subhanallah, semoga pernikahan ini penuh berkah. Seperti dilansir oleh
merdeka.com, rupanya hafalan Al Qur'an 30 juz ini bukanlah mahar yang diberikan
Maulana Yusuf kepada Ghaitsa Zahira Sofa. Maulana Yusuf tetap memberikan mahar
berupa emas 10 gram dan uang 1 dirham.
Aa Gym pun memberikan ulasan kepada para hadirin agar segera
menikahkan anaknya yang sudah cukup umur karena pernikahan itu adalah niat baik
dan niat baik tidak boleh ditunda-tunda agar dapat menyempurnakan ibadah.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/pemuda-ini-nikahi-putri-aa-gym-dengan-mas-kawin-hafalan-quran-30-juz.html
Sponsored Links